Kamis, 07 April 2016

Makalah PKN tentang Implementasi Pancasila

Buat yang bingung nyari bahan makalah pendidikan kewarganegaraan, ini ada tentang Implementasi Pancasila :D

Cuma ada 3 pembahasan sih, udah ada daftar pustakanya juga, semoga bermanfaat ;)

                        Pada zaman Globalisasi ini saat ini banyak pengaruh dari budaya luar yang buruk. Sebagai bukti di kalangan masyarakat sekitar banyak dijumpai sudah terpengaruh dengan kebiasaan yang tidak seharusnya tidak patut dilakukan oleh bangsa kita, yang lupa akan landasan negara kita sebagai ideologi dasar bagi negara Indonesia yaitu Pancasila.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila-sila Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Pada kenyataannya, saat ini masyarakat Indonesia dari pejabat-pejabat hingga rakyat kalangan menengah sudah banyak yang lupa dan tidak peduli lagi akan pelaksanaan ideologi dasar negara. Maka dari itu Pancasila sebagai ideologi bagi dasar negara Indonesia harus diketahui dan diterapkan oleh seluruh warga negara, agar dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menerapkan Pancasila di kehidupan sehari-hari.

1.      Apapengertian dari Pancasila,secara Etimologis, Historis dan Terminologis?
2.      Apakah maksud dari implementasi pancasila sebagai dasar negara?
  1. Apa saja fungsi-fungsi Pancasila dalam kehidupan?

            Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
a.      Mengetahui bagaimana pengertian Pancasila secara Etimologis, Historis dan Terminologis.
b.      Mengetahui dan memahami fungsi-fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara.
c.      Mengetahui bagaimana sikap manusia yang Pancasilais.



Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah. Berikut ini adalah pengertian Pancasila:

            Secara Etimologis istilah 'Pancasila' berasal dari sansekerta dari India(Bahasa Kasta Brahmana). Menurut Muhammad Yamin, dalam Bahasa Sansekerta perkataan'Pancasila' memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu: "Panca" artinya lima"Syila" vokal i pendek artinya "batu sendi" alas atau "dasar" "Syiila" vokal i panjang artinya "peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yangsenonoh"

·         Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pidato Mr. Muh Yamin yang berisi lima dasar Negara IndonesiaMerdeka yang diidam - idamkan sebagai berikut :
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato beliau menyampaikan usul tertulis mengenairancangan UUD Republik Indonesia yang berisi lima asas dasar negara yangrumusannya sebagai berikut.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.      Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
·         Ir. Soekarno (Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan sidang Badan Penyelidik.Dalam pidato tersebut diajukan oleh Soekarno secara lisan usulan limaasas sebagai dasar negara Indonesia yang rumusannya sebagai berikut.
1.      Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Selanjutnya beliau mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapatdiperas menjadi 'Tri sila' yang rumusannya sebagai berikut.
1.      Sosio Nasional, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme
2.      Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat
3.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tri Sila ini bisa diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu Gotong Royong.
·         Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Panitia sembilan setelah mengadakan sidang berhasil menyusunsebuah naskah piagam yang dikenal 'Piagam Jakarta' yang di dalamnya memuat Pancasila, sebagai tuah hasil pertama kali disepakati oleh siding. Yangrumusannya adalah sebagai berikut.
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

·         Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 tersebut terdiri atas dua bagian, yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal 1. Aturan peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1.Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.Dalam bagian Pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alenia tersebut tercantum rumusan Pancasila.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
·         Dalam Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat)
Dalam Konstitusi RIS yang berlaku tanggal 29 Desember 1949 sampai dengan 17 agustus 1950 tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Peri kemanusiaan
3.      Kebangsaan
4.      Kerakyatan
5.      Keadilan Sosial
·         Dalam Undang - Undang Dasar Semetara 1950
Dalam UUDS 1950 yang berlaku mulai 17 Agustus 1950 sampai tanggal 5 Juli 1959, terdapat pula rumusan Pancasila seperti rumusan yangtercantum dalam konstitusi RIS.
¨      Beriman, dan bertakwa yaitu secara sadar patuh melaksanakan perintah Tuhan.Setiap umat harus mempelajari agama dan mengamalkannya;
¨      Walaupun berbeda agama, rakyat Indonesia harus dapat bekerjasama dalam bidangsosial, perekonomian, dan keamanan lingkungan;
¨      Setiap pemeluk agama tidak boleh menghalangi ibadah agama lain;
¨      Mengembangkan toleransi agama sejak dini;
¨      Tidak menyebarkan agama kepada manusia yang sudah ber-Tuhan.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu :
  1. Kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa;
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannnya;
  3. Negara menghendaki adanya toleransi dari masing-masing pemeluk agama dan aliran kepercayaan yang ada serta diakui eksistensinya di Indonesia;
  4. Negara Indonesia memberikan hak dan kebebasan setiap warga negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah :
Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
¨      Sesama manusia tidak boleh saling melecehkan;
¨      Sesama manusia punya rasa memiliki (mau berkorban);
¨      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban;
¨      Tidak semena-mena terhadap orang lain;
¨      Mengakui adanya masyarakat majemuk; melakukan musyawarah dan kompromi;mempertimbangkan moral; berbuat jujur; tidak curang;
¨      Gemar kegiatan kemanusiaan: donor darah, menyantuni anak yatim dll;
¨      Mentaati hukum dan tidak diskriminatif.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, antara lain :
  1. Pengakuan negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri;
  2. Negara menghendaki agar manusia Indonesia tidak memeperlakukan sesama manusia dengan cara sewenang-wenang sebagai manifestasi sifat bangsa yang berbudaya tinggi;
  3. Pengakuan negara terhadap hak perlakuan sama dan sederajat bagi setiap manusia;
  4. Jaminan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang ada bagi setiap warga negara.
Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah :
Manusia ditempatkan sesuai dengan harkatnya.Hal ini berarti bahwa manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
¨      Menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan ;
¨      Berkorban demi negara: bekerja keras, taat membayar pajak, tidak KKN;
¨      Cinta tanah air: meningkatkan prestasi di segala bidang ;
¨      Bangga sebagai bangsa Indonesia: percaya diri sebagai Orang Indonesia.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Persatuan Indonesia, yaitu:
  1. Perlindungan negara terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  2. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiba dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;
  3. Negara mengatasi segala paham golongan dan segala paham perseorangan, serta pengakuan negara terhadap kebhineka-tunggal-ikaan dari bangsa Indonesia dan kehidupannya.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
¨      Aktif dalam musyawarah, memberikan hak suara, dan mengawasi wakil rakyat;
¨      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
¨      Mengutamakan musyawarah dengan menggunakan akal sehat;
¨      Menerima hasil musyawarah apapun hasilnya dan melaksanakan dengantanggungjawab;
¨      Mempunyai itikad baik dalam melakukan sesuatu.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan, yaitu :
  1. Penerapan kedaulatan dalam negara Indonesia yang berada di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR;
  2. Penerapan asas musyawarah dan mufakat dalam pengambilan segala keputusan dalam negara Indonesia, dan baru menggunakan pungutan suara terbanyak bila hal tersebut tidak dapat dilaksanakan;
  3. Jaminan bahwa seluruh  warga negara dapat memperoleh keadilan yang sama sebagai formulasi negara hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka, serta penyelenggaraan kehidupan bernegara yang didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute.
Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang  Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah : Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Kebijaksaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
¨      Mengembangkan perbuatan luhur: saling membantu dan gotong royong;
¨      Berbuat adil: tidak pilih kasih ;
¨      Menghormati orang lain: tidak menghalangi orang lain hidup lebih baik;
¨      Suka memberi pertolongan: tidak egois dan individualistis;
¨      Bekerja keras: tidak pasrah kepada takdir Tuhan;
¨      Menghargai karya orang lain: tidak membajak dan membeli produk bajakan;
¨      Tidak merusak prasarana umum dan menjaga kebersihan ditempat umum.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain:
1.      Negara menghendaki agar perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan;
  1. Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara, negara menghendaki agar kekayaan alam yang terdapat di atas dan di dalam bumi dan air Indonesia dipergunakan untuk kemakmuran rakyat banyak;
  2. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual;
  3. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia memperoleh pengajaran secara maksimal;
  4. Negara Republik Iindonesia mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Undang-Undang;
  5. Pencanangan bahwa pemerataan pendidikan agar dapat dinikmati seluruh warga negara Indonesia menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga;
  6. Negara berusaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain.Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)

Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok tersebut, masih ada fungsi lainnya yaitu :
            Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila.Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat.Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.(Suhadi, 1998)
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan.Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.Hal ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia bersumber pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal, dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara. (Suhadi, 1998)
Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar.Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya.Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat.Ideologi Negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas.Ideologi Negara merupakan ideologi mayoritas waga negara tentang nilai -nilai dasar Negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan Negara itu. Ideologi Negara sering disebut sebagai ideologi politik karena terkait dengan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang tidak lain adalah kehidupan politik.(http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm)
Pancasila adalah ideologi Negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik negara atau rezim tertentu.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara, yaitu :
Ø  Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
Ø  Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
Ø  Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
Ø  Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari.
Bagi bangsa Indonesia, sikap hdup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila.Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri.Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia.Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa.Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala.
Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.(http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm)
Artinya  Pancasila  lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa danNegara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.(http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm)
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final.Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
Artinya segala peraturan perundang-undangan  yang  berlaku  di  Indonesia  harus bersumberkan Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.(http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm)
Tujuan bangsa Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dalam hal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu,berdaulatan rakyat dalam suasana peri-kehidupan bangsa yang aman, tenteram,tertib dan dinamis,serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,bersahabat dan tentram. “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” pada kutipan alenia dapat disimpulkan bahwa tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
1.             Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal.
2.             Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa.
3.             Tujuan Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek.
4.             Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Pancasila pada intinya adalah dasar Negara Indonesia.Pancasila pun dapat diberikan beberapa pengertian secara Etimologis, Historis dan Terminologis. Selain fungsi Pancasila itu sebagai dasar negara, juga dapat sebagai ideologi negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai perjanjian luhur bangsa, sebagai sumber dari segala sumber hokum yang ada di Indonesia dan juga sebagai tujuan dan cita-cita bangsa. Melihat besarnya fungsi Pancasila, maka sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia kelak, perlu memelihara dan melestarikannya dengan menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hendaknya kita sebagai warga negara Indonesia kembali mempelajari dan memahami implementasi bahwa pancasila sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan dasar negara kita.


(n.d.). Retrieved from http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm.
(n.d.). Retrieved from http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA.
(n.d.). Retrieved from http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila.
Suhadi. (1998).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar