Senin, 25 April 2016

SKK STIE Perbanas Surabaya Retreat 2016



Well... edisi kali ini, aku bakalan bahas tentang yel-yel Retreat 2016 yang diadakan Sie Kerohanian Kristen (SKK) STIE Perbanas Surabaya tanggal 16-17 April di Kediri..

Langsung aja nih yel-yel aku kasih, semoga aja bisa bantu kalian yang bingung cari yel-yel, ini contohnya..
Kebetulan kelompok 1 adalah kelompok yel-yel terbaik :D

ü Kelompok 1/YOHANES
(OST Reff Sakitnya Tuh Disini)
Kami kelompok satu. Kelompok Yohanes
Siap ikutan Retreat SKK di Pohsarang
Asiknya tuh disini, pas bareng kalian
Ayolah kita tetap semangat dan ceria
Asik..asik..asiknya di SKK (2x).
Kelompok Yohanes? Ulala..Memang asik J


ü Kelompok 2/PETRUS
(OST Anak Gembala)
Kami adalah kelompok Petrus selalu siap ikutan retreat
Karena kami selalu kompak dan juga ceria serta bersama
Lalala,lalalala..Lalala,lalalalalala....
Kelompok Petrus? Mantap.


ü Kelompok 3/ LUKAS
(OST Padamu Negri) siji...loro...telu...
Padamu Lukas, kami berjanji
Padamu Lukas, kami berbakti
Padamu Lukas, kami mengabdi
Bagimu Lukas, jiwa raga.. kami..


ü Kelompok 4/MATIUS
(OST Goyang Dumang)
Kita ini anak Matius
Siap ikut kegiatan SKK
Ayo anak Matius
Siap ikutan retreat
Ayo anak Matius
Bikin semua panitia senang.
Kelompok Matius? Semangat!(3x)


ü Kelompok 5/MARKUS
(OST Laskar Kristus)
Kami datang dari klompok Markus, untuk bawa sukacita
Kami klompok Markus. Siap gerak!
Kami klompok Markus. Haleluyah!
Kelompok Markus? God bless us.


ü Kelompok 6
Kami dari kelompok 6 anak-anaknya Tuhan
Kami datang untuk retreat semoga kami bisa

Info Lengkap, bisa cek instagram @skktiep #skkstiep #retreatskkstiep2016 :D
Lebih banyak fotonya di link facebook di bawah ini:
https://web.facebook.com/media/set/?set=a.1171748169522685.1073741835.100000625405864&type=1&l=1b9fe72505

Kamis, 07 April 2016

Makalah Pendidikan Agama Kristen tentang Pacaran Beda Agama

Sempat bingung sama pembahasan materi makalah tentang Pacaran Beda Agama.
Tapi untung aja ada banyak website yang mendukung penyusunan makalah :D
Udah ada di daftar pustaka kok, terimakasih ya atas informasinya.
Daripada gak kepakai lagi ini makalah, nih aku share buat yang butuh pemahaman, hehe.


I.  PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perbedaan di antara setiap agama, akan tetap menjadi perbedaan dan selama-lamanya begitu. Tetapi hal ini tidak sama dengan pengertian bahwa agama mesti memisahkan. Perbedaan itu dapat mungkin disatukan kalau kedua orang saling mengerti, memahami dan mengenal perbedaan kemudian memutuskan untuk saling menghormati. Tetapi hal ini selalu menjadi tugas berat kalau kedua pihak selalu mempermasalahkan dan mencari pembedaan dan bahkan saling menjatuhkan keyakinan pasangannya.
Pembicaraan mengenai agama memang kadang terasa mengganggu. Hal ini benar kalau dikatakan di awal pacaran. Akan tetapi, merupakan suatu konsekuensi kalau pada beberapa waktu sesudahnya pembicaraan mulai mengarah ke hal beda agama itu, karena memang itu akan dihadapi berdua, baik selama pacaran, maupun kemudian kalau akhirnya memilih hidup bersama dalam lembaga perkawinan.(Msfmusafir t.thn.)
Pembicaraan mengenai agama bukanlah suatu tuntutan, melainkan membuka mata pasangan yang berpacaran bahwa sejak semula perbedaan itu ada. Penyadaran dari awal perkenalan adalah wajar sebagai bentuk hubungan yang sehat dan dewasa.perbedaan yang dibicarakan dan akhirnya diterima merupakan bentuk kesepakatan untuk saling menghormati dan selanjutnya tidak mempermasalahkan perbedaan itu sebagai alasan untuk bertengkar atau berpisah.
Masalah pacaran di zaman sekarang ini tampaknya menjadi gejala umum dikalangan para remaja. Bahkan pacaran menjadi sebuah identitas dikalangan para remaja. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Namun justru sebaliknya bagi yang tidak memiliki pacar di anggap sebagai orang “kuper” atau kurang pergaulan. Karena itu, mencari pacar di kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan sosiologis.
Maka tidak heran, kalau mayoritas remaja sekarang ini sudah memiliki teman spesial yang di sebut”pacar”.(Albukori 2008) Dengan pertimbangan yang demikian, kami akan membahas sedikit tentang Pacaran Beda Agama.

1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa Itu Berpacaran?
2.      Menurut Alkitab, Mengapa Pacaran Beda Agama Itu Dilarang?
3.      Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Dengan Beda Iman?
4.      Apa Resiko Pacaran Beda Agama?
5.    Apa respon yang benar dari orang beriman dalam menanggapi bahwa memang pacaran beda agama itu salah?
1.3.  Tujuan
1.      Supaya tahu akan tujuan pacaran.
2.      Supaya tahu kehendak Tuhan bahwa pacaran beda agama itu salah.
3.      Supaya tidak kecewa/ menyesal jika sudah terlanjur.
4.      Supaya tahu alasan yang menjadikan pacaran beda agama itu tidak diperbolehkan.


II. PEMBAHASAN MENURUT PANDANGAN IMAN KRISTEN
2.1. Apa Itu Berpacaran?
Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang lebih dikenal dengan pernikahan. Atau bisa disebut juga dengan hubungan yang dijalani sebagai kesempatan untuk mengenal lebih jauh seseorang yang akan menjadi suami atau istri dikemudian hari.
Pacaran adalah rasa senang dari suasana ketika berdua dan ada perasaan bergelora yang timbul dari keadaan pertemuan, seolah-olah ada arus listrik pada kedua insan yang berlainan jenis dan keadaan inilah yang disebut pacaran. (Singgih D t.thn.)
Menurut Dr. Boyke, pacaran adalah perasaan jatuh cinta bagi seorang dapat menjadi ekstrim dan penting, saat sulit untuk menunjukkan dengan tepat apa yang menjadi tanda-tanda cinta bagi orang-orang tertentu. Puncak dan lembah tampaknya menjadi arti penting, dan perasaan dapat berubah mencoba menerima kemampuan membaca pikiran dan hati apa yang mereka rasakan ketika jatuh cinta. (Dian Nugraha t.thn.)
Berpacaran merupakan tahap lebih mengenal untuk mengarahkan tujuan pada pernikahan antara remaja putera dan remaja puteri sehingga remaja putera tidak memandang remaja puteri sebagai objek kenikmatan. Berpacaran yang sopan dan terpuji sangatlah didambakan oleh semua individu dimana berpacaran yang sopan adalah bilamana remaja putera mencintai seorang remaja puteri harus mempunyai keberanian dalam mengutarakannya dan mereka mempunyai kesepakatan untuk berpacaran. 
Pada dasarnya berpacaran yang sopan dan terpuji adalah berpacaran yang bertanggungjawab dalam arti perkenalan kepada orangtua disaat remaja putera datang ke rumah remaja puteri. Selanjutnya menjalani masa berpacaran dengan saling menyayangi, setia, membangun dalam studi dan karir serta pengenalan akan Tuhan Yesus.
Yang perlu diketahui remaja bahwa berganti-ganti pacar adalah dosa. Memutuskan hubungan dan mencari yang lebih baik memang itu mengasyikkan. Tetapi yang jelas menyakitkan dan melukai hati bagi yang ditinggalkan. Banyak orang menjadi trauma pacaran, bahkan ada yang tidak menikah. Intinya merusak hidup orang lain inilah dosanya dan yang terpenting adalah menjaga Kekudusan Tubuh.
Pada masa masa berpacaran tidak semata-mata memuaskan nafsunya (berpelukan, ciuman, bersetubuh), tetapi bagaimana remaja itu mengendalikan keinginan daging mereka yang menggebu-gebu. Dapat dilihat dalam 1 Korintus 6:19 bahwa tubuh kita adalah bait Roh Kudus. Oleh karena itu remaja harus menjaga kekudusan tubuh mereka dari keinginan yang menyesatkan untuk dapat hidupkudus. Ketahuilah, jika ia benar-benar tulus mencintaimu dengan KASIH dari TUHAN, maka ia TIDAK AKAN merusak kehormatan seseorang”. (Pristianku 2014)

2.2. Menurut Alkitab, Mengapa  Pacara Beda Agama Itu Dilarang?
Pertanyaan tentang pacaran beda iman atau pacaran beda agama sepertinya merupakan salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan, dan jawabannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan karena walaupun sudah jelas apa yang tertulis di Alkitab, masih banyak orang yang tidak setuju. Ada satu bagian dalam Alkitab yang menjelaskan tentang hal ini, yaitu dalam
2 Korintus 6:14, Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap?
Pesan dari ayat ini jelas, bahwa dalam memilih pasangan hidup, kita harus memiliki pasangan yang satu iman. (Kompasiana.com t.thn.)

2.2.1. Apa artinya satu iman?
Satu iman yang dimaksudkan di sini adalah satu iman dalam Yesus Kristus. Setiap orang yang percaya bahwa Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat pribadinya, bisa dikatakan sebagai orang yang memiliki satu iman, selain daripada iman kepada Yesus Kristus berarti berbeda.

2.2.2. Alasan mengapa harus mempunyai pasangan yang satu iman
Selain memang kita menuruti apa kata alkitab tentang pasangan yang seiman, ternyata firman ini mempunyai alasan yang jelas. Kalau kita lihat dari sejarah bangsa Israel, mereka seringkali jatuh pada penyembahan berhala karena pasangan mereka yang tidak seiman, yaitu pasangan dari bangsa lain. Padahal Tuhan sudah berfirman agar mereka tidak mengambil pasangan dari bangsa lain selain bangsa Israel agar mereka tidak turut menyembah allah - allah bangsa lain. Raja Salomo pun yang dikatakan sebagai orang yang paling bijak ternyata jatuh ke dalam dosa penyembahan berhala pada akhir hidupnya (1 Raja2 11:1-13). Kalau Salomo yang begitu bijak saja bisa jatuh dalam dosa penyembahan berhala karena istri - istrinya, bagaimana dengan kita?
Alasan lain adalah karena dalam suatu hubungan pernikahan, bukan hanya sekedar tentang cinta antara seorang laki - laki dan seorang perempuan, tetapi juga tentang bagaimana hubungan tersebut mempunyai dasar yang teguh, yaitu Tuhan Yesus Kristus. Seperti kapal yang tidak boleh mempunyai dua orang Nakhoda, demikian juga hubungan pernikahan yang tidak boleh berdasarkan dua iman yang berbeda karena nantinya tidak mempunyai arah yang jelas. Lagipula saya yakin setiap dari kita pasti menginginkan pasangan kita, yang adalah orang yang paling dekat dengan kita di dunia ini juga diselamatkan oleh Yesus Kristus. Hubungan yang tidak dilandaskan oleh kasih kepada Yesus Kristus sangatlah berbahaya, oleh karena itu baiklah kita mempunyai pasangan yang satu iman, iman dalam Yesus Kristus.

2.2.3.  Yesus mengasihi semua orang, Mengapa hanya boleh sama yang satu iman?
Ya, benar sekali bahwa Yesus mengasihi semua orang dan ingin semua orang diselamatkan, oleh karena itu kita harus mengasihi semua orang tanpa terkecuali. Bertemanlah dengan siapa saja agar kasih Kristus dalam diri kita dapat terpancar kepada semua orang, namun dalam masalah memilih pasangan hidup firman Tuhan katakan mutlak harus satu iman. (TanyaAlkitab.com 2012)

2.3. Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Dengan Beda Iman?
Yang menjadi masalah tentu jika memang sudah terlanjur pacaran beda iman. Saya hanya bisa bilang, break dulu hubungannya, buat dia satu iman dulu kalau benar - benar mau sama dia, lalu pacaran lagi kalau memang sudah satu iman. Kalau memang tidak bisa menjadi satu iman maka lebih baik ditinggalkan dan mencari yang satu iman. Memang terkesan seperti memaksa, tetapi jika memang mau dengan orang tersebut ya memang harus seperti itu karena kita mutlak harus mempunyai pasangan yang satu iman, ingat dalam amanat agung Tuhan Yesus Kristus?(TanyaAlkitab.com 2012)
Matius 28:19, Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus,
Dengan demikian selain kita mendapatkan pasangan yang seiman, kita juga turut memenuhi amanat agung ini, ketika memang Anda sudah jatuh dalam pacaran ataupun tidak, Anda harus bisa jadi berkat bagi pasangan kalian supaya mereka bisa melihata bahwa Yesus itu ajaib dalam hidup kalian, dan Yesus seorang Tuhan yang layak di sembah.
Jadi jika jatuh dalam hubungan dengan agama lain, itu waktu Anda menjadi berkat untuk pasangan Anda dan suatu keharusan mengenalkan pasangan bahwa Yesus adalah Tuhan lewat cara hidup, serta perkataan sehari-hari. (Kompasiana.com t.thn.)

2.3.1. Jika dia mau ikut kita bagaimana?
Pada dasarnya adalah pastikan dia benar - benar percaya dan mengalami Yesus terlebih dahulu, baru pacaran. Jangan sampai dia ikut agama Kristen karena mau bersama dengan kita saja, karena menurut saya bukan status sebagai Kristen yang penting, yang penting adalah bagaimana seseorang tersebut telah mengenal dan mengalami Yesus sehingga percaya bahwa Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat pribadinya. Percuma seseorang pindah agama Kristen kalau tidak mengenal Yesus terlebih dahulu. Memang terdengar sedikit sulit, oleh karena itu disarankan untuk memilih pasangan yang memang sudah mengenal dan mengalami Yesus. Jangan hanya melihat dari rupa saja, tetapi juga bagaimana imannya terhadap Yesus Kristus.

2.4.  Apa Resiko Pacaran Beda Agama?
Risiko ada ketika antara pasangan yang berpacaran kemudian melanjutkan ke jenjang yang lebih jauh, yaitu pernikahan, karena pacaran tidak pernah menuntut untuk menanggung risiko tekanan dari keluarga, tekanan karena telah mempunyai keturunan, atau tekanan publik (karena risiko bercerai, berpisah,dll). Pacaran akan selalu dipandang sebagai tahap untuk mencocokkan dan mencari, bukan untuk memilih secara definitif. 
Resiko baru muncul kalau rambu-rambu dalam berpacaran dilanggar dan dinodai dengan perbuatan yang belum boleh dan akhirnya berakibat fisik dan sosial, yaitu hamil. Selain itu, pacaran akan menjadi tekanan kalau dinodai oleh hubungan seks yang mengharuskan,misalnya pihak perempuan, untuk tidak dapat memilih yang lain, karena sudah dengan laki-laki yang pernah berhubungan intim dengan wanitanya. Artinya, seorang dipaksa memilih karena sudah kepalang basah.
Akibat dari pelanggaran aturan main pacaran ini pada semua pasangan dan khususnya pada pasangan beda agama adalah keharusan untuk memilih sesuatu yang belum tentu dapat menguntungkan dan membahagiakannya. Pilihan karena terpaksa sering pada akhirnya akan berbuah pemaksaan-pemaksaan berikutnya. Ini yang perlu dipertimbangkan dari semula.
Jika setiap orang diperbolehkan berpindah agama hanya karena pasangan Anda beda agama, apakah selama ini cara hidup beragama Anda tidak lebih dari menjalankan formalitas, aturan dan hukum saja? Apakah Anda tidak pernah merasakan suatu hubungan mendalam dengan Tuhan kita melalui cara khas Anda sebagai orang Kristen?Apakah selama ini hidup beragama sebatas melanjutkan kepercayaan orang tua dan hanya itu? Kalau demikian, mungkin tidak heran kalau seseorang dengan mudah berpindah, karena selama hidup tidak pernah merasakan hubungan kasih yang mendalam dengan Tuhan sebagai orang Kristen.
Sebagai orang Kristen, kita harus percaya sebagai pribadi bahwa di luar Kristus, tidak ada keselamatan. Dia satu-satunya jalan. Yohanes 14:6 “...Akulah jalan dan kebenaran dan hidup.Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.” Lalu bagaimana jika hidup diluar Kristus? Galatia 5:4 “Kamu lepas dari Kristus, jikalau kamu mengharapkan kebenaran oleh hukum Taurat; kamu hidup diluar kasih karunia.”; 1 Yohanes 5:12 “Barangsiapa memiliki Anak, ia memiliki hidup;barangsiapa tidak memiliki Anak, ia tidak memiliki hidup.” Ada juga tertulis dalam Filipi 4:13 “Segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku.”
Dari ayat-ayat tersebut bahwa jelas sekali beresiko jika kita hidup diluar kasih karunia yang Tuhan telah beri dalam hidup, jika tidak ada Tuhan dalam hidup Anda, darimana Anda mendapatkan suatu kekuatan untuk bertahan hidup jika tidak karena Tuhan? Karena hanya Tuhan sajalah yang sanggup untuk menolong dan memberikan kekuatan.

2.5. Apa respon yang benar dari orang beriman dalam menanggapi bahwa memang pacaran beda agama itu salah?
Yeremia 29:11Sebab Aku ini mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-Ku mengenai kamu, demikianlah firman TUHAN, yaitu rancangan damai sejahtera dan bukan rancangan kecelakaan, untuk memberikan kepadamu hari depan yang penuh harapan.
Hidup mengikut Kristus bukanlah jaminan untuk hidup tanpa penderitaan dunia. Percaya bahwa segala sesuatu yang terjadi adalahrancangan Tuhan yang terbaik. Bersama Yesus ada damai sejahtera. Ada sukacita yang berasal dari Allah. Pasangan yang benar akan menguatkanmu dengan Firman Tuhan, setia dan turut berdoa bersamamuuntuk melewati segala tantangan hidup. (pacarankristen.com 2014)
Bagaimana jika seseorang tidak memegang kebenaran Firman?
"Suami ngga bisa nafkahin istri! Cerai! Pokoknya gue balik ke rumah ortu gue!"
"Ke orang pinter itu yuk sayang, katanya dia bisa nyembuhin sakit yang aneh-aneh."
"Sayang, karena kita belum punya anak dari hubungan kita, saya harus menikahi si A untuk mendapatkan keturunan."
Mungkin kamu akan memberikan ayat Alkitab Yeremia 29:11, dan pasanganmu akan berkata, "itu kata Tuhan loe, bukan Tuhan gue".

Bahkan dia memberikan ayat-ayat balasan di agamanya yang jelas-jelas bertentangan dengan kebenaran Firman misalnya mengenai perceraian dan perintah dari "tuhan" nya yang bertentangan dengan prinsipmu.
Apa yang akan kamu lakukan? Berdebat lagi masalah agama? sudah terlambat. Mazmur 127:1 “Nyanyian ziarah Salomo. Jikalau bukan TUHAN yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya; jikalau bukan TUHAN yang mengawal  kota, sia-sialah pengawal berjaga-jaga.”
Yesus Kristus adalah dasar dari keluarga. Tanpa Yesus, segala sesuatu mudah diruntuhkan.
III.  PENUTUP
3.1.        Kesimpulan
Semua agama mempunyai kekhasan dan ciri-cirinya sendiri yang jelas membedakan cara orang berelasi dengan Tuhan. Agama memang sering diturunkan dari orang tua, tetapi mudahkah kita menghilangkan atau mengubah apa yang sudah kita pahami sebagai benar dan apa yang selama ini paling cocok dengan irama hidup kita? Beda cara beda pula rasa keagamaannya.
Apakah kita dapat dengan mudah menyembah patung Buddha kalau sebelumnya mengenal pun tidak? Atau mudahkan bagi kita menerima kebiasaan sholat dalam waktu-waktu tertentu sepanjang hari? Yang lebih dalam Apakah mudah bagi kita meninggalkan sesuatu yang selama ini kita percaya, telah memberi segalanya bagi kita, seorang pribadi, yaitu Yesus Kristus?
Jika pacaran hanya main-main saja dengan orang yang berbeda agama lebih baik tinggalkan semua harapan untuk tidak berpacaran dengannya, tetapi bertemanlah saja dengan setiap orang meskipun berbeda agama, dan biarlah Anda menjadi Terang dan Garam di dunia ini, agar setiap orang yang mengenal Anda, bisa melihat Yesus dalam hidup Anda. Sesuai dengan yang tertulis dalam Matius 5:16 “Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga.”

3.2.         Saran

Keputusanmu akan menentukan masa depanmu, berjalan dalam kasih karunia dan perkenanan Tuhan atau berjalan ke arah sebaliknya.
Jika kamu berkata kamu MENCINTAI Yesus, TAATLAH pada Firman-Nya. Siapa yang lebih kamu cintai? Yesus atau pasanganmu yang belum berkenan bagi-Nya?
Yesus memberikan hidupNya untukmu, mati di kayu salib demi kamu, karena cintanya yang KEKAL kepadamu. Jangan sia-siakan hidupmu demi cinta dunia yang tidak kekal.
Pilihlah orang yang  juga memilih Tuhan Yesus. Ini tidak menentang asas toleransi antar umat beragama karena memang kita berhak memilih pasangan hidup yang juga mencintai Tuhan Yesus.
Coba perluas pergaulan, jangan pernah menghindar dari persekutuan, tetap percaya bahwa Tuhan pasti memberikan pasangan yang terbaik untuk kita yang sesuai dengan kehendak-Nya. Kehendak-Nya adalah supaya kita mendapatkan pasangan hidup yang benar - benar seimbang dengan kita. Jangan ada lagi kompromi, percaya pada janji Tuhan.Tuhan Yesus memberkati.

IV. DAFTAR PUSTAKA
Juni 2014. http://www.pacarankristen.com/2014/06/pacaran-beda-agama-boleh-gak-sih.html.
Desember 2012. http://www.tanyaalkitab.com/2012/12/pacaran-beda-iman-menurut-alkitab.html.
http://www.kompasiana.com/kevinkone211/pacaran-beda-agama_550a34f88133111278b1e12c.
Albukori, Jefri. Sekumtum Mawar Untuk Remaja. Jakarta: Pustaka Al Mawardi, 2008.
Dian Nugraha, Dr.Boyke. apa yang ingin di ketahui remaja.
Msfmusafir. Msfmusafir. https://msfmusafir.wordpress.com/2009/03/10/pacaran-beda-agama-mengapa-dibicarakan/.
Pristianku. Pristianku. Februari 2014. http://pristianku.blogspot.co.id/2014/02/saya-adalah-orang-yang-pernah-menyakiti.html.
Singgih D, Gunarsa. Psikologi Untuk Muda-Mudi.

Makalah PKN tentang Implementasi Pancasila

Buat yang bingung nyari bahan makalah pendidikan kewarganegaraan, ini ada tentang Implementasi Pancasila :D

Cuma ada 3 pembahasan sih, udah ada daftar pustakanya juga, semoga bermanfaat ;)

                        Pada zaman Globalisasi ini saat ini banyak pengaruh dari budaya luar yang buruk. Sebagai bukti di kalangan masyarakat sekitar banyak dijumpai sudah terpengaruh dengan kebiasaan yang tidak seharusnya tidak patut dilakukan oleh bangsa kita, yang lupa akan landasan negara kita sebagai ideologi dasar bagi negara Indonesia yaitu Pancasila.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila-sila Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Pada kenyataannya, saat ini masyarakat Indonesia dari pejabat-pejabat hingga rakyat kalangan menengah sudah banyak yang lupa dan tidak peduli lagi akan pelaksanaan ideologi dasar negara. Maka dari itu Pancasila sebagai ideologi bagi dasar negara Indonesia harus diketahui dan diterapkan oleh seluruh warga negara, agar dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menerapkan Pancasila di kehidupan sehari-hari.

1.      Apapengertian dari Pancasila,secara Etimologis, Historis dan Terminologis?
2.      Apakah maksud dari implementasi pancasila sebagai dasar negara?
  1. Apa saja fungsi-fungsi Pancasila dalam kehidupan?

            Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
a.      Mengetahui bagaimana pengertian Pancasila secara Etimologis, Historis dan Terminologis.
b.      Mengetahui dan memahami fungsi-fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara.
c.      Mengetahui bagaimana sikap manusia yang Pancasilais.



Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah. Berikut ini adalah pengertian Pancasila:

            Secara Etimologis istilah 'Pancasila' berasal dari sansekerta dari India(Bahasa Kasta Brahmana). Menurut Muhammad Yamin, dalam Bahasa Sansekerta perkataan'Pancasila' memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu: "Panca" artinya lima"Syila" vokal i pendek artinya "batu sendi" alas atau "dasar" "Syiila" vokal i panjang artinya "peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yangsenonoh"

·         Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pidato Mr. Muh Yamin yang berisi lima dasar Negara IndonesiaMerdeka yang diidam - idamkan sebagai berikut :
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato beliau menyampaikan usul tertulis mengenairancangan UUD Republik Indonesia yang berisi lima asas dasar negara yangrumusannya sebagai berikut.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.      Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
·         Ir. Soekarno (Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan sidang Badan Penyelidik.Dalam pidato tersebut diajukan oleh Soekarno secara lisan usulan limaasas sebagai dasar negara Indonesia yang rumusannya sebagai berikut.
1.      Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Selanjutnya beliau mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapatdiperas menjadi 'Tri sila' yang rumusannya sebagai berikut.
1.      Sosio Nasional, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme
2.      Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat
3.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tri Sila ini bisa diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu Gotong Royong.
·         Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Panitia sembilan setelah mengadakan sidang berhasil menyusunsebuah naskah piagam yang dikenal 'Piagam Jakarta' yang di dalamnya memuat Pancasila, sebagai tuah hasil pertama kali disepakati oleh siding. Yangrumusannya adalah sebagai berikut.
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

·         Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 tersebut terdiri atas dua bagian, yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal 1. Aturan peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1.Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.Dalam bagian Pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alenia tersebut tercantum rumusan Pancasila.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
·         Dalam Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat)
Dalam Konstitusi RIS yang berlaku tanggal 29 Desember 1949 sampai dengan 17 agustus 1950 tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Peri kemanusiaan
3.      Kebangsaan
4.      Kerakyatan
5.      Keadilan Sosial
·         Dalam Undang - Undang Dasar Semetara 1950
Dalam UUDS 1950 yang berlaku mulai 17 Agustus 1950 sampai tanggal 5 Juli 1959, terdapat pula rumusan Pancasila seperti rumusan yangtercantum dalam konstitusi RIS.
¨      Beriman, dan bertakwa yaitu secara sadar patuh melaksanakan perintah Tuhan.Setiap umat harus mempelajari agama dan mengamalkannya;
¨      Walaupun berbeda agama, rakyat Indonesia harus dapat bekerjasama dalam bidangsosial, perekonomian, dan keamanan lingkungan;
¨      Setiap pemeluk agama tidak boleh menghalangi ibadah agama lain;
¨      Mengembangkan toleransi agama sejak dini;
¨      Tidak menyebarkan agama kepada manusia yang sudah ber-Tuhan.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu :
  1. Kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa;
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannnya;
  3. Negara menghendaki adanya toleransi dari masing-masing pemeluk agama dan aliran kepercayaan yang ada serta diakui eksistensinya di Indonesia;
  4. Negara Indonesia memberikan hak dan kebebasan setiap warga negara terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Arti dan Makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah :
Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
¨      Sesama manusia tidak boleh saling melecehkan;
¨      Sesama manusia punya rasa memiliki (mau berkorban);
¨      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban;
¨      Tidak semena-mena terhadap orang lain;
¨      Mengakui adanya masyarakat majemuk; melakukan musyawarah dan kompromi;mempertimbangkan moral; berbuat jujur; tidak curang;
¨      Gemar kegiatan kemanusiaan: donor darah, menyantuni anak yatim dll;
¨      Mentaati hukum dan tidak diskriminatif.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, antara lain :
  1. Pengakuan negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri;
  2. Negara menghendaki agar manusia Indonesia tidak memeperlakukan sesama manusia dengan cara sewenang-wenang sebagai manifestasi sifat bangsa yang berbudaya tinggi;
  3. Pengakuan negara terhadap hak perlakuan sama dan sederajat bagi setiap manusia;
  4. Jaminan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang ada bagi setiap warga negara.
Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah :
Manusia ditempatkan sesuai dengan harkatnya.Hal ini berarti bahwa manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
¨      Menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan ;
¨      Berkorban demi negara: bekerja keras, taat membayar pajak, tidak KKN;
¨      Cinta tanah air: meningkatkan prestasi di segala bidang ;
¨      Bangga sebagai bangsa Indonesia: percaya diri sebagai Orang Indonesia.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Persatuan Indonesia, yaitu:
  1. Perlindungan negara terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  2. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiba dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;
  3. Negara mengatasi segala paham golongan dan segala paham perseorangan, serta pengakuan negara terhadap kebhineka-tunggal-ikaan dari bangsa Indonesia dan kehidupannya.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
¨      Aktif dalam musyawarah, memberikan hak suara, dan mengawasi wakil rakyat;
¨      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
¨      Mengutamakan musyawarah dengan menggunakan akal sehat;
¨      Menerima hasil musyawarah apapun hasilnya dan melaksanakan dengantanggungjawab;
¨      Mempunyai itikad baik dalam melakukan sesuatu.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan, yaitu :
  1. Penerapan kedaulatan dalam negara Indonesia yang berada di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR;
  2. Penerapan asas musyawarah dan mufakat dalam pengambilan segala keputusan dalam negara Indonesia, dan baru menggunakan pungutan suara terbanyak bila hal tersebut tidak dapat dilaksanakan;
  3. Jaminan bahwa seluruh  warga negara dapat memperoleh keadilan yang sama sebagai formulasi negara hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka, serta penyelenggaraan kehidupan bernegara yang didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute.
Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang  Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah : Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Kebijaksaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
¨      Mengembangkan perbuatan luhur: saling membantu dan gotong royong;
¨      Berbuat adil: tidak pilih kasih ;
¨      Menghormati orang lain: tidak menghalangi orang lain hidup lebih baik;
¨      Suka memberi pertolongan: tidak egois dan individualistis;
¨      Bekerja keras: tidak pasrah kepada takdir Tuhan;
¨      Menghargai karya orang lain: tidak membajak dan membeli produk bajakan;
¨      Tidak merusak prasarana umum dan menjaga kebersihan ditempat umum.
Ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain:
1.      Negara menghendaki agar perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan;
  1. Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara, negara menghendaki agar kekayaan alam yang terdapat di atas dan di dalam bumi dan air Indonesia dipergunakan untuk kemakmuran rakyat banyak;
  2. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia mendapat perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual;
  3. Negara menghendaki agar setiap warga negara Indonesia memperoleh pengajaran secara maksimal;
  4. Negara Republik Iindonesia mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Undang-Undang;
  5. Pencanangan bahwa pemerataan pendidikan agar dapat dinikmati seluruh warga negara Indonesia menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga;
  6. Negara berusaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain.Jadi seseorang bertindak adil apabila dia memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)

Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok tersebut, masih ada fungsi lainnya yaitu :
            Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila.Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat.Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.(Suhadi, 1998)
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan.Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.Hal ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia bersumber pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal, dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara. (Suhadi, 1998)
Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar.Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya.Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat.Ideologi Negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas.Ideologi Negara merupakan ideologi mayoritas waga negara tentang nilai -nilai dasar Negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan Negara itu. Ideologi Negara sering disebut sebagai ideologi politik karena terkait dengan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang tidak lain adalah kehidupan politik.(http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm)
Pancasila adalah ideologi Negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik negara atau rezim tertentu.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara, yaitu :
Ø  Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
Ø  Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
Ø  Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
Ø  Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
Pandangan hidup yang diyakini suatu masyarakat maka akan berkembang secara dinamis dan menghasilkan sebuah pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya maupun manfaatnya oleh suatu bangsa sehingga darinya mampu menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya di dalam sikap hidup sehari-hari.
Bagi bangsa Indonesia, sikap hdup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila.Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri.Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia.Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa.Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala.
Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.(http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm)
Artinya  Pancasila  lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa danNegara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.(http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm)
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final.Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
Artinya segala peraturan perundang-undangan  yang  berlaku  di  Indonesia  harus bersumberkan Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.(http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm)
Tujuan bangsa Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dalam hal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu,berdaulatan rakyat dalam suasana peri-kehidupan bangsa yang aman, tenteram,tertib dan dinamis,serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,bersahabat dan tentram. “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” pada kutipan alenia dapat disimpulkan bahwa tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah.(http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA)
1.             Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal.
2.             Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa.
3.             Tujuan Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek.
4.             Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Pancasila pada intinya adalah dasar Negara Indonesia.Pancasila pun dapat diberikan beberapa pengertian secara Etimologis, Historis dan Terminologis. Selain fungsi Pancasila itu sebagai dasar negara, juga dapat sebagai ideologi negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai perjanjian luhur bangsa, sebagai sumber dari segala sumber hokum yang ada di Indonesia dan juga sebagai tujuan dan cita-cita bangsa. Melihat besarnya fungsi Pancasila, maka sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia kelak, perlu memelihara dan melestarikannya dengan menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hendaknya kita sebagai warga negara Indonesia kembali mempelajari dan memahami implementasi bahwa pancasila sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan dasar negara kita.


(n.d.). Retrieved from http://pustaka.ictsleman.net/normatif/ppkn/1_1_cinta_tanah_air/ppkn102_04.htm.
(n.d.). Retrieved from http://www.scribd.com/doc/23348603/MAKALAH-PANCASILA.
(n.d.). Retrieved from http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila.
Suhadi. (1998).